Jumat, 26 Maret 2010

teori perencanaan

UNSUR-UNSUR DALAM PERENCANAAN
Perencanaan kota merupakan suatu pemikiran rasional dan kegiatan implementatif untuk mengakomodasi kebutuhan baru di masa datang. Hal ini dimaksudkan untuk memprediksi perkembangankota dengan melihat karakteristik lokal dan regional. Sehingga informasi yang up to date menjadi tuntutan proses perencanaan.
Pemikiran rasional dalam perencanaan merupakan proses identifikasi potensi, kendala, permasalahan, kecenderungan perkembangan, dan keterkaitannya dengan kota-kota lain disekitarnya dalam suatu konstelasi regional. Sedangkan kegiatan implementatif merupakan suatu kegiatan pelaksanaan rencana dalam bentuk program-program pembangunan. Sehingga, kebutuhankota di masa depan dapat dimanifestasikan dalam bentuk fisik dan non fisik berupa sosial budaya, sosial ekonomi, politik yang diwujudkan dalam rencana-rencana pembangunan kota. Produk rencana tersebut berupa rencana tata ruang yang berdimensi pada dimensi waktu pelaksanaan. Oleh karena itu perencanaan kota harus mencerminkan kondisi yang berkesinambungan. Hal ini karena dalam proses pelaksanaannya penyusunan dokumen perencanaan tidak akan lepas dari kecenderungan perkembangan eksisting kota dan arahan pembangunan dari dokumen perencanaan di atasnya. Data yang aktual menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan perencanaan. data merupakan suatu refleksi kondisi eksisting wilayah/ kota berupa "modal" awal pengidentifikasian kondisi serta penyelarasan perencanaan dengan karakteristik lokalnya.

Sistem Informasi yang Dinamis
Sistem informasi merupakan alat (tools) sebagai media penyaji dan analisator yang sangat bermanfaat pada proses perencanaan. Sistem yang dinamis menjadi tuntutan penyajian data. karena pada dasarnya data-data yang dibutuhkan pada proses perencanaan wilayah dan kota bersifat dinamis dan berubah dipengaruhi oleh kondisi masyarakat dan kondisi fisik lingkungannya. Penguasaan para perencana terhadap sistem informasiyang dinamis merupakan modal awal profesionalisme perencana. Menjadi satu hal yang harus dipenuhi oleh setiap perencana untuk dapat menguasai serta mengaplikasikan sistem informasi yang dinamis.
Hal itu diwujudkan dalam sebuah sistem informasi perencanaan yang termuat dalam data base yang dapat diakses secara mudah via internet maupun intranet. Disamping itu instalasi wireless menjadi salah satu pendukung potensial kemudahan akses data base. Hal tersebut juga didukung oleh instalasi software-software pemetaan serta sistem informasi perencaan yang terintegrasi pada setiap komputer di laboratorium, perpustakaan, maupun di administrasi.
Secara umum, jenis data untuk perencanaan dapat digolongkan ke dalam dua kelompok besar, yaitu data spasial (keruangan) dan nonspasial. Dalam hal manajemennya, kedua kelompok data tersebut juga harus dikelola secara berbeda, yaitu data fisik bersifat statis, sedangkan data sosial-ekonomi bersifat dinamis dan harus selalu di-update.Dari sisi substansi pembangunan ekonomi, data perencanaan pembangunan juga dapat dilihat dari sudut suplai (ketersediaan) dan demand (kebutuhan). Dengan melihat dari kedua sisi tersebut diharapkan kedua aspek penting pembangunan dapat terangkum.

Transformasi
Proses perubahan yang sistematis dari informasi empiris menjadi rencana. Dengan menganalisisnya menjadi sebuah pedoman atau instruksi yang berupa rencana. Sejumlah metode telah dikembangkan dalam menganalisis setiap informasi untuk membandingkan secara sistematis setiap alternatif untuk dapat memilihsalah satu yang terbaik. Misalnya metode yang paling mudah dan paling sering digunakan adalah metode SWOT.
Analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman (strengths, weaknesses, opportunities and threats/SWOT) adalah perangkat analisisyang paling populer, terutama untuk kepentingan perumusan strategi. Asumsi dasar yang melandasi adalah organisasi harus menyelaraskan aktivitas internalnya dengan realitas eksternal agar dapat mencapai tujuan yang ditetapkan. Peluang tidak akan berarti manakala perusahaan tidak mampu memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya untuk memanfaatkan peluang tersebut.
Kemampuan analisis SWOT bertahan sebagai alat perencanaan yang masih terus digunakan sampai saat ini, membuktikan kehebatan analisis ini di mata para manajer. Analisis SWOT telah lama menjadi kerangka kerja pilihan bagi banyak manajer, karena kesederhanaannya,proses penyajiannya, serta dianggap dapat merefleksikan esensi dari suatu penyusunan strategi, yaitu mempertautkan peluang dan ancaman dengan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki.
Namun, analisis SWOT adalah sebuah pendekatan konseptual yang luas, yang menjadikannya rentan terhadap beberapa keterbatasan. Pearce dan Robinson mengungkapkan beberapa keterbatasan analisis SWOT ini.
Pertama, analisis SWOT berpotensi untuk terlalu banyak memberikan penekanan pada kekuatan internal dan kurang memberikan perhatian pada ancaman eksternal. Dalam hal ini, perencana strategi di perusahaan di samping harus menyadari kekuatanyang dimiliki pada saat ini, juga harus menyadari pengaruh lingkungan eksternal terhadap kekuatan yang sekarang dimiliki tersebut. Perubahan lingkungan yang sangat cepat dapat menjadikan kekuatan yang sekarang dimiliki menjadi tidak bermakna, bahkan bisa berubah menjadi kelemahan yang menghambat kemajuan perusahaan.

Mengabaikan perubahan
Kedua, analisis SWOT dapat menjadi sesuatu yang bersifat statis dan berisiko mengabaikan perubahan situasi dan lingkungan yang dinamis. Hal ini sama dengan apa yang terjadi pada proses perencanaan. Kritik yang sering muncul terhadap suatu perencanaan adalah bahwa perencanaan ini hanya berhenti di atas kertas, namun miskin implementasi.Salah satu penyebabnya adalah lingkungan yang berubah sangat cepat, sehingga asumsi yang digunakan sebagai dasar dalam proses perencanaan menjadi tidak valid.
Karena analisis SWOT sering digunakan dalam proses perencanaan, tidaklah mengherankan bila analisis ini mendapat kritik dalam hal ketidakmampuannya memberikan respons yang cepat terhadap perubahan yang terjadi. Oleh karena itu, analisis SWOT tidak boleh bersifat statis dan tidak boleh mengabaikan kemungkinan terjadinya perubahan,yang pasti terjadi. Perlu diingat bahwa analisis SWOT merepresentasikan sebuah pandangan yang khusus hanya pada satu titik waktu tertentu. Oleh karenanya elemen yang ada dalam analisis SWOT harus dikaji dan dievaluasi secara berkala.
Ketiga, analisis SWOT berpotensi terlalu memberikan penekanan hanya pada satu kekuatan atau elemen dari strategi. Padahal, kekuatan yang ditekankan tersebut belum tentu mampu menutupi kelemahan yang dimiliki, serta belum tentu mampu menghadapi berbagai ancaman yang muncul. Sebuah organisasi harus senantiasa menggali berbagai macam sumber daya yang mungkin memiliki potensi menjadi sumber kekuatan organisasi.
Keterbatasan lain dari analisis SWOT ini adalah kecenderungannya untuk terlalu menyederhanakan situasi dengan mengklasifikasikan faktor lingkungan perusahaan ke dalam kategori yang tidak selalu tepat. Klasifikasi sebuah faktor sebagai kekuatan atau kelemahan, atau sebagai kekuatan atau ancaman, sering ditentukan berdasarkan penilaian yang kurang tepat.
Sebagai contoh, budaya tertentu dari sebuah perusahaan dapat merupakan kekuatan atau kelemahan. Demikian pula perubahan teknologi, dapat merupakan ancaman, namun dapat pula dianggap sebagai peluang. Mungkinyang lebih penting adalah munculnya kesadaran perusahaan terhadap faktor lingkungan ini serta memanfaatkannya sehingga perusahaan dapat mengambil keuntungan semaksimal mungkin.
Keterbatasan lainnya berkaitan dengan subjektivitas. Mintzberg mengatakan bahwa boleh jadi penilaian mengenai kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh organisasi tidak dapat diandalkan (unreliable) dan bias.
Dalam beberapa kasus, faktor yang menentukan kekuatan dan kelemahan, peluang maupun ancaman yang dimiliki sebuah organisasi ditentukan oleh orang-orang yang terlalu dekat atau terlalu jauh dengan aktivitas aktual perusahaan. Hal ini dapat menimbulkan kesalahan strategi yang merugikan perusahaan.
Berbagai keterbatasan analisis SWOT seperti yang telah diuraikan di atas bukan berarti SWOT tidak bisa lagi digunakan. Justru keterbatasan ini dapat menjadi panduan dan pelajaran bagi perusahaan agar dapat memanfaatkan analisis SWOT dengan tepat, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan perusahaan. Seperti halnya alat analisis yang lain, kegunaan analisis SWOT ini secara langsung berhubungan dengan kesesuaian (appropriateness) aplikasi, serta keterampilan mereka yang menggunakannya.

Pedoman atau instruksi (rencana)
Hasil suatu transformasi yang berbentuk pedoman atau instruksi (rencana). Rencana adalah setiap proses hierarkhis dalam organisme yang dapat mengendalikan urutan tahap pelaksanaan kegiatan-kegiatan.

Perencanaan didukung Ilmu Pengetahuan
Ketika perencanaan dipandang sebagai sebuah alat dan metode dalam pengambilan keputusan dan tindakan publik, maka sudah sewajarnya dipahami akan adanya dimensi politik dalam perencanaan. Dimensi politik dalam perumusan kebijakan publik merupakan sebuah hal yang tidak dapat dipisahkan dari proses perencanaan sebagai sebuah tindakan yang rasional dan ilmiah. Perbedaan dalam proses perencanaan yang teknokratis dengan perencanaan yang demokratis sangat jelas terlihat dan mempengaruhi perencana untuk masing-masing konteks.
Dalam konteks politik, perencanaan didominasi oleh para pemain yang berkepentingan dengan tingkat pengaruh yang berbeda agar kepentingannya dimasukkan dalam agenda perencanaan. Para pemain inilah yang mendominasi proses perumusan kebijakan yang terjadi. Penelitian yang pernah dilakukan oleh Robert Dahl (1960) di New Haven menyimpulkan bahwa terdapat 1% kelompok masyarakat di Amerika Serikat yang mengontrol lebih dari 25% kesejahteraan di AS secara umum. Vilfredo Pareto (dalam Djatmoko 2004) menyatakan bahwa dalam sebuah masyarakat konsentrasi kekuasaan hanya berputar pada 20% kelompok masyarakat yang menguasai 80% kelompok yang lain. Secara sederhana, 20% masyarakat tersebut mengendalikan atau mengeksploitasi 80% yang lain.
Conyers(1981) mengungkapkan bahwa pada dasarnya perencanaan tidak lain merupakan sebuah proses politik yang menimbulkan adanya persaingan antar kelompok. Dimensi politik dalam proses pengambilan keputusan publik akan selalu terkait erat dengan sebuah proses pengaruh dalam pengambilan keputusan. Menurut Christian Bay arena politik bukan hanya studi yang terkait dengan bentuk kenegaraan, tetapi termasuk pula proses mensejahterakan manusia dan kemaslahatan masyarakat. Dimana kedua proses tersebut di fokuskan kepada perbaikan individu-individu yang terpinggirkan dalam dunia publik.
Paradigma yang ada saat ini adalah proses perencanaan sebagai sebuah proses teknokratis dan rasional, sehingga menafikkan keberadaan dimensi politik sebagai elemen yang secara signifikan mempengaruhi proses dan hasil perencanaan. Perencanaan dipersepsikan menjadi sebagai alat pengambilan keputusan yang bebas nilai dan tidak ada urusannya dengan kepentingan dan proses politik yang dilakukan oleh para politikus dan pengambil keputusan. Paradigma seperti ini melihat politik sebagai elemen bebas yang menganggu keseimbangan dalam proses perencanaan yang terjadi. Politik dianggap elemen radikal bebas yang irasional dan kontraproduktif terhadap proses perencanaan yang teknokratis dan rasional. Paradigma rasionalistik sangat menekankan peran perencanaan sebagai sebuah proses yang rasional dan mekanis, sehingga produk perencanaan memiliki posisi yang sangat signifikan dalam mentransformasi masyarakat. Rasionalitas yang dimaksud disini identik dengan technical rationality, bagian dari tiga rasonalitas yang dikemukakan oleh Goulet. Paradigma ini menempatkan masyarakat sebagai objek rekayasa dan politik sebagai sebuah elemen irasional dan varian yang harus dihindari.
Perencana selama ini dibuai dengan sebuah anggapan bahwa perencanaan dan perencana adalah sebuah elemen bebas nilai dan kepentingan, sehingga prosedur legal dan kajian yang didasarkan pada sebuah rasionalitas merupakan amunisi utama perencana dalam melakukan perencanaan, Posisi ini menempatkan perencana sebagai penasehat utama para pengambil keputusan dengan kepercayaan diri yang sangat besar. Pendekatan yang konvensional terhadap proses perencanaan yang mengutamakan proses penyusunan dokumen semata untuk jangka waktu tertentu tanpa melibatkan peran masyarakat akan memberikan keleluasaan kepada para politisi dengan membekali mereka sebuah buku ajaib guna merasuk dalam pertemuan politik atau konsultasi dengan para donor.
Perencana tidak jarang menyerahkan ”nasib” hasil perencanaan yang dihasilkan kepada para politis tanpa ada sebuah tindakan untuk mengawal dalam kerangkan mempertahankan tujuan dari perencanaan. Perencana selalu berlindung kepada anggapan ”kalau sudah bersentuhan dengan politik, itu bukan urusan kami lagi”. Sehingga, bias antara tujuan perencaaan dengan produk perencanaan setelah melewati proses politik bisa sangat jauh berbeda.
Demokratisasi yang terjadi di Indonesia membawa sebuah perubahan besar dalam paradigma perencanaan di Indonesia. Perencanaan yang pada awalnya sebuah proses teknis ekonomis yang berasal dari rejim penguasa bergeser menjadi sebuah proses partisipasi yang menuntut pelibatan serta akses yang sama dalam melakukan intervensi untuk memutuskan sebuah kebijakan yang terkait dengan kepentingan publik. Lembaga perencana berubah dari sebuah lembaga teknokrat yang tertutup menjadi sebuah lembaga publik yang harus membuka kesempatan yang sama untuk publik dalam melakukan intervensi.
Reformasi di Indonesia menyebabkan ruang demokrasi makin terbuka luas sehingga tuntutan untuk lebih melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan semakin besar dan diikuti oleh gugatan terhadap posisi hegemonik pemerintah dalam perumusan kebijakan. Dalam kondisi seperti ini, posisi dimensi politik dalam sebuah perumusan kebijakan publik menjadi sangat signifikan. Pemerintah maupun kelompok masyarakat memanfaatkan arena politik sebagai sebuah upaya mengintervensi hasil perencanaan.
Pendekatan politis dalam dunia perencanaan sudah saatnya untuk diungkapkan sebagai usaha perencana dalam memahami realita politik dalam proses perencanaan yang terjadi di masyarakat. John Friedman menyatakan sebuah permasalahan dalam memahami relasi perencanaan dan politik serta menaruhnya dalam konteks sebuah teori adalah ambivalensi perencana terhadap posisi power. Karena, terdapat pandangan yang bertentangan mengenai keberadaan dimensi politik dalam perencanaan sebagai sebuah realita yang harus diterima atau sebuah error yang harus dihindari dalam dunia perencanaan.
Perencanaan tidak dapat berlepas diri dari kepentingan politik, karena perencana memiliki hubungan yang sangat dekat dengan lembaga dan individu yang bergerak berdasarkan kepentingan politik. Proses perencanaan telah bergeser dari sebuah proses rasional menjadi sebuah proses komunikatif, dimana setiap aktor berkomunikasi mengenai kepentingan, keberpihakan dan sikap yang diusung. Perencana harus berani untuk mengambil sikap di hadapan proses politik, tanpa harus terlibat dalam kepentingan praktis yang identik dengan dunia politik. Hal ini dilakukan dalam konteks mempertahankan justifikasi ilmiah yang dimiliki dan tujuan perencanaan yang dirumuskan.
Peran perencana dalam sebuah proses politik didefinisikan sebagai berikut :

1. Sebagai teknokrat dan engineer
Peran ini dimainkan dengan mengambil posisi sebagai advisor bagi para pengambil kebijakan dengan berporos kepada rasionalitas dan pertimbangan ilmiah. Informasi dimanfaatkan sebagai sebuah landasan dalam membangun kekuasaan dan kepentingan.

2. Sebagai birokrat
Perencana sebagai seorang birokrat memiliki fungsi menjaga stabilisasi organisasi dan jalannya roda pemerintahan. Informasi dimanfaatkan sebagai sebuah alat dalam menjaga kepentingan dan keberlangsungan organisasi. Peran ini biasanya disertai oleh kekuasaan yang datang secara formal dan legal kepada perencana.

3. Sebagai Advokat dan Aktivis
Fungsi ini merupakan sebuah manifestasi dari usaha menjembatani masyarakat terhadap hal-hal yang bersifat teknis dari sebuah produk rencana. Selain itu terdapat peran dalam melakukan mobilisasi kekuatan dan potensi masyarakat untuk melakukan perlawanan terhadap dominasi Pemerintah. Informasi dan proses komunikasi diperlakukan sebagai usaha membangun pemahaman masyarakat dan counter-opinion terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat. Peran ini lahir dari sebuah paradigma bahwasanya kelompok tertindas harus membebaskan dirinya sendiri dari dominasi kelompok penguasa (Freire, 1972). Kekuasaan didapatkan melalui mobilisasi kekuatan massa atau klaim dukungan masyarakat.

4. Sebagai Politikus
Politikus identik dengan tujuan pragmatis dan komunalis, sehingga perencana tidak diharapkan untuk bergabung dengan dunia politik. Maksud dari peran ini adalah seorang perencana tidak bisa lepas dari kepentingan dan dalam memperjuangkan kepentingannya, perencana dituntut memiliki perspektif seorang politisi. Seorang politikus memiliki insting dalam berkomunikasi dengan kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda lebih baik

Keempat peran diatas adalah refleksi dari posisi perencana dalam proses politik. Proses politik yang terjadi mendesak perubahan paradigma pada dunia perencanaan di Indonesia. Tantangan dan perubahan paradigma di dunia perencana, menuntut perencana untuk dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Dominasi pemerintah terhadap masyarakat hanya melahirkan sebuah sikap apatis dari masyarakat terhadap pemerintah dan produk perencanaan. Sikap apatis yang melahirkan ketidakefisienan dari pelaksanaan perencanaan karena tidak ada dukungan dari masyarakat terhadap produk perencanaan.
Paradigma perencanaan sebagai proses komunikatif menuntut perencana lebih dari sekedar seorang mekanis dengan berbekalkan analisis-analisis ilmiah dan teknis. Beberapa kasus perencanaan di Indonesia menunjukkan fenomena analisis ilmiah yang tergilas oleh argumen politik yang dibangun. Dalam situasi seperti ini, seorang perencana harus mampu memainkan peranan komunikator dalam mengartikulasikan kepentingan yang dimiliki oleh tiap-tiap aktor menjadi sebuah hasil perencanaan dengan kerangka argumen rasional dan pertimbangan teknis lainnya. Dengan kata lain seorang perencana harus mampu secara teknis, piawai secara organisatorik dan administratif serta mampu mengartikulasikan kepentingan-kepentingan politik.
Kasus perencanaan di Indonesia, peran perencana dibatasi hanya sampai kepada proses rasional dan prosedural. Perencana tidak bisa atau tidak mau dalam memperjuangkan kepentingannya yang termanifestasi dalam produk yang dibuatnya. Perencana yang bergerak dalam dimensi politik, bukan seorang perencana yang terjebak dalam kepentingan politik yang pragmatis. Tetapi perencana yang menggunakan media politik sebagai media untuk memperjuangkan kepentingannya. Seorang perencana pada akhirnya harus dapat menjadi seorang komunikator dalam proses politik yang terjadi, untuk mengkomunikasi kepentingan yang dimilikinya dan mengartikulasikan kepentingan kelompok lain dalam sebuah arena politik yang terbentuk.
Fungsi mediasi bahwa perencanaan juga merupakan interelasi politik dan science seperti yang telah dijelaskan di atas.

Perencanaan dengan Peramalan Intuitif
Metode peramalan intuitif merupakan metoda paling banyak digunakan dalam analisis kebijakan. Untuk menciptakan jenis peramalan ini, analisis menanyakan orang-orang yang memiliki pandangan mereka mengenai masa yang akan datang berdasarkan diterimanya suatu alternatif tindakan hipotesis. Orang-orang ini harus juga diminta untuk memprediksi masa yang akan datang dengan tanpa adanya perubahan dalam kebijakan yang berlaku sekarang-atau dalam kata lain, berdasarkan diterimanya suatu alternatif tanpa tindakan hipotesis. Orang ditanya tersebut kemungkinan sangat menguasai topik-topik tertentu jika masa depan topik tersebut begitu sangat penting artinya dalam peramalan, atau penduduk biasa jika hal itu merupakan perspektif yang mereka inginkan.
Seperti yang terdapat dalam hampir semua teknik analisa kebijakan, kemungkinan tidak akan ada waktu atau sumber daya untuk menarik suatu contoh yang dapat diprediksi secara meyakinkan untuk menggambarkan suatu populasi yang besar. Akan tetapi metodologi-metodologi yang sangat canggih sebenarnya telah tersedia untuk membuat peramalan intuitif lebih akurat, terinci dan sah jika tersedia cukup waktu dan sumber daya.

METODOLOGI PERENCANAAN
Perencana perkotaan mengamabil metode dari berbagai bidnag illmu dan memodifikasikannya dan/atau mengembangkan metode-metode baru untuk memperoleh dan menyaring berbagai sumber informasi. Jenis-jenis metode :
1. Proses Perencanaan
2. Perencanaan sebagai rekayasa pengetahuan
3. Perencanaan sebagai problem solving
4. Perencanaan sebagai proses produksi

Proses Perencanaan
Proses perencanaan merupakan sebuah proses yang dilakukan dalam rangka mencapai sebuah kestabilan. Sehingga setiap aktivitas yang ada di dalamnya merupakan sebuah usaha yang dilakukan memiliki titik fokus untuk mencapai satu kondisi keseimbangan dalam konteks problem solving, future oriented dan resource allocation. John Friedman (1987) memberikan definisi lebih luas mengenai planning sebagai upaya menjembatani pengetahuan ilmiah dan teknik (scientific and technical knowledge) kepada tindakan-tindakan dalam domain publik, menyangkut proses pengarahan social dan proses transformasi social.
Berdasarkan definisi luas planning yang dikemukakan oleh John Friedman dapat disimpulkan bahwa filosofi peran serta masyarakat dalam perencanaan mengalami suatu pergeseran, dari for people sebagai sifat perencanaan social reform menjadi by people sebagai sifat perencanaan dalam social learning. Oleh karena itu dalam memahami perencanaan maka akan lebih baik apabila perencanaan dipahami sebagai sebuah suatu upaya untuk membuat pengetahuan dan tindakan teknis dalam perencanaan yang secara efektif akan mendorong tindakan-tindakan publik.
Menurut Goulet (1986) setidaknya ada tiga rasionalitas yang saling berinter-relasi dalam penentuan kebijakan publik, yaitu technological rationality, politician rationality dan ethical rationality. Technological rationality menekankan kepada epistemologi ilmu modern. Political Rationality merupakan logika kepentingan yang selalu mengedepankan pemeliharaan kebijakan dan institusi. Seringkali motif mempertahankan institusi dan kebijakan menyelubungi motif untuk mempertahankan kekuasaan dan mencari keuntungan. Ethical rationality lebih menekankan pada pencitraan, pemeliharaan atau mempertahankan norma.
Adapun proses perencanaan pembangunan nasional meliputi :
1. Proses politik
2. Proses teknokratik
Perencana yang dilakukan oleh perencana profesional, atau oleh lembaga / unit organisasi yang secara fungsional melakukan perencanaan khususnya dalam pemantapan peran, fungsi dan kompetensi lembaga perencana.
3. Proses partisipatif
Proses yang melibatkan masyarakat (stakeholders).
4. Proses bottom-up dan top-down
Perencanaan yang aliran prosesnya dari atas ke bawah atau dari bawah ke atas dalam hierarki pemerintahan.
Perencanaan dengan pendekatan teknokratik dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk itu. Perencanaan dengan pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) terhadap pembangunan. Pelibatan mereka adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki. Sedangkan pendekatan atas-bawah dan bawah-atas dalam perencanaan dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan.
Perencanaan pembangunan terdiri dari empat (4) tahapan yakni:
1) penyusunan rencana;
2) penetapan rencana;
3) pengendalian pelaksanaan rencana; dan
4) evaluasi pelaksanaan rencana.
Keempat tahapan diselenggarakan secara berkelanjutan sehingga secara keseluruhan membentuk satu siklus perencanaan yang utuh. Tahap penyusunan rencana dilaksanakan untuk menghasilkan rancangan lengkap suatu rencana yang siap untuk ditetapkan yang terdiri dari 4 (empat) langkah. Langkah pertama adalah penyiapan rancangan rencana pembangunan yang bersifat teknokratik, menyeluruh, dan terukur. Langkah kedua, masing-masing instansi pemerintah menyiapkan rancangan rencana kerja dengan berpedoman pada rancangan rencana pembangunan yang telah disiapkan. Langkah berikutnya adalah melibatkan masyarakat (stakeholders) dan menyelaraskan rencana pembangunan yang dihasilkan masing-masing jenjang pemerintahan melalui musyawarah perencanaan pembangunan. Sedangkan langkah keempat adalah penyusunan rancangan akhir rencana pem Evaluasi pelaksanaan rencana adalah bagian dari kegiatan perencanaan pembangunan yang secara sistematis mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan dan kinerja pembangunan.
Evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan indikator dan sasaran kinerja yang tercantum dalam dokumen rencana pembangunan. Indikator dan sasaran kinerja mencakup masukan (input), keluaran (output), hasil (result), manfaat (benefit) dan dampak (impact).
Perencanaan paling baik apabila dilaksanakan selangkah demi selangkah yang diatur dalam urutannya : yaitu perencanaan dimulai dengan pengumpulan data yang relevan kemudian dilanjutkan dengan menentukan persoalan yang harus dipercahkan dan tujuan yangharus dicapai , dengan membuat sederetan cara pemecahan yang mungkin dapat dilakukan, dengan mengadakan pengujian pemecahan soal-soal ini secara komparatif sesuai dengan tujuan perencanaan dan akhirnya dengan memilih tahapan pelaksanaan yang diinginkan dan menjabarkan tahap pelaksanaan itu ke dalam rencana tindakan.
Tujuan perencanaan pada umumnya tidak jelas sampai kemungkinan pemecahan diuji dan dibicarakan. Mungkin diperlukan waktu beberapa tahap untuk memperdebatkan rencana, memperjelas tujuan, dan membuat rencana baru sebelum orang merasa puas.
Konsep penting dalam proses perencanaan modern adalah bahwa perencanaan hahrus merupakan perencanaan iteratif (tinjauan berulang), dengan masing-masing tahapan menjadi lebih terperinci dan lebih konkrit. Tiap-tiap siklus terdiri atas rangkuman persoalan melakukan usaha dengan pemecahan, dan mempertimbangkan kebaikan pemecahan persoalan itu terhadap apa yang telah diketahui.
Jika menggunakan pendekatan iteratif, maka perlu diperhatikan agar jangan terlalu bersusah payah mengumpulkan data sebelum orang mencoba merumuskan sejumlah usulan tahap permulaan, agar tidak terlalu banyak data yang salah dikumpulkan.
Kunci lain agar perencanaan bisa efektif adalah mengetahui bahwa keterlibatan masyarakata perlu untuk mencapai kesepakatan masyarakat yang diperlukan untuk pelaksanaan kerja. Perencana harus membantu semua pihak yang berkepentingan untuk mencapai kesepakatan tentang permasalahan dan rencana yang diinginkan.
Perencanaan sebagai rekayasa pengetahuan
Rekayasa pengetahuan merupakan proses perubahan pemahaman melalui pesan (message), sedangkan perencanaan sebagai rekayasa pengetahuan harus ada tindakan yang jelas karena perencanaan sebagai sebuah pedoman atau instruksi. Perencanaan harus jelas jenis pedoman apa, berapa intensitas / besaran pedoman, dimana lokasi pedoman dilaksanakan, kapan dan kurun waktu pedoman dilaksanakan, siapa stakeholders pedomannya, cara dan alat dalam melaksanakan pedoman, dan tujuan dari pedoman tersebut. Para penyusun rencana membuat pedoman atau instruksi yang kemudian disampaikan kepada publik atau privat.
Perencanaan tidak dapat terlepas dari kepentingan politik, karena perencana memiliki hubungan yang sangat dekat dengan lembaga dan individu yang bergerak berdasarkan kepentingan politik. Proses perencanaan telah bergeser dari sebuah proses rasional menjadi sebuah proses komunikatif, dimana setiap aktor berkomunikasi mengenai kepentingan, keberpihakan, dan sikap yang diusung. Perencana harus berani untuk mengambil sikap di hadapan proses politik, tanpa harus terlibat dalam kepentingan praktis yang identik dengan dunia politik.
Dalam perspektif perencanaan sebagai sebuah proses komunikatif sangat vital dalam perencanaan. Peran perencana sebagai informan menentukan posisinya di hadapan aktor lain. Informasi yang dimiliki oleh perencana sebuah daya tawar yang kuat dalam menghadapi tekanan, intimidasi, atau manipulasi yang datang dari aktor lai

3 komentar: